Disdik Belum Bayar Honor Pelatihan Guru


Sejumlah guru dan kepala sekolah termasuk pengawas sekolah di Kabupaten Aceh Selatan (Asel) mempertanyakan insentif atau honor beberapa kegiatan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2015, namun hingga saat ini belum dibayar oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Beberapa kegiatan tersebut di antaranya untuk bidang pendidikan menengah seperti OSN, O2SN dan FLS2N. Sedangkan untuk bidang pendidikan dasar antara lain O2SN, OSN, Pembinaan UPTD, FLS2N, pelatihan guru berprestasi dan kepala sekolah serta pengawas, pelatihan peningkatan mutu kepala sekolah dan ujian calon kepala sekolah, serta ujian palon sengawas Sekolah.

Beberapa kegiatan pelatihan serupa juga dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan.

Menurut seorang guru kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (20/1), mereka khawatir honor yang anggarannya bersumber dari dana Migas tahun 2015 yang keseluruhannya mencapai Rp 1 miliar lebih tidak dibayarkan kepada mereka, karena saat ini sudah melewati tahun anggaran 2015 sehingga anggaran tersebut sudah terkena penalti.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah pada Disdik Aceh Selatan Farid Wajidi menjelaskan, penyebab honor tersebut belum dibayar karena anggaran yang dijanjikan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh hingga saat ini belum kunjung direalisasikan.

Menurutnya, demi untuk menutupi kebutuhan biaya selama berlangsungnya beberapa kegiatan pelatihan di bawah Bidang Dikmen, pihaknya terpaksa meminjam dana dari pihak ketiga agar program kegiatan terlaksana dengan sukses dan lancar.

“Tidak masalah, jika memang ada dari pihak guru atau kepala sekolah serta pengawas sekolah yang tidak sabar lagi dengan tetap memaksa honornya cepat disalurkan, silahkan jumpai saya, saya siap kembali meminjam uang kepada pihak lain demi memenuhi hak mereka,” tegas Farid.

Hal senada disampaikan Kabid Pendidikan Dasar pada Disdik Aceh Selatan Mawardi dan Kepala Disdik H Yusafran.

“Laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut telah lama selesai kami buat, sejak akhir tahun 2015 sudah kami masukkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, tapi hingga saat ini anggaran tersebut belum dicairkan,” jelas Yusafran.

Namun perincian jumlah anggaran dan penyebab anggaran tersebut belum disalurkan, Yusafran mengaku tidak tahu. Dia mempersilahkan wartawan mempertanyakan hal itu kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Musni.

Musni yang ditanyai pun menjelaskan, dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, sebagian di antaranya telah selesai dibayar oleh pihak Disdik Aceh.

“Tapi yang telah dibayar tersebut khusus kegiatan yang duluan dicairkan anggaran baru pelaksanaan kegiatannya, seperti untuk kegiatan ujian calon kepala sekolah dan ujian calon pengawas sekolah,” sebutnya. Sedangkan untuk kegiatan lain di luar itu, hingga saat ini anggarannya belum cair.

“Kondisi seperti ini bukan hanya dialami oleh Kabupaten Aceh Selatan, melainkan beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran sebagian guru dan kepala sekolah bahwa dana tersebut tidak akan dibayarkan lagi, karena sudah melewati tahun anggaran 2015, Musni menyatakan persoalan itu pun telah ditanyakan ke bendahara Disdik Aceh Provinsi dan pihak provinsi itu memastikan honor tersebut tetap dibayar.

Karena itu dia meminta para guru dan kepala sekolah bersabar, karena telah ada jaminan honor itu tetap akan dibayar, hanya saja pencairannya butuh proses. (hendri z)

 

Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *